Dana Proyek Video Profil Desa Dikembalikan, Kejari Balangan Ingatkan Kepala Desa Lebih Waspada
Inews Amuntai– Kejari kembali lakukan Upaya pencegahan potensi kerugian negara Sebanyak Rp210 juta dana desa yang sebelumnya digunakan untuk pembuatan video profil 21 desa akhirnya dikembalikan oleh pihak ketiga, CV El Banua Kreatif. Pengembalian dana dilakukan secara resmi dalam kegiatan pemulihan kerugian negara yang digelar di Aula Kejari Balangan, Kamis (7/8/2025).
Latar Belakang: Proyek Video Profil Desa yang Bermasalah
Proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Balangan menuai sorotan setelah Kejari Balangan menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaannya. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tersebut dialokasikan untuk pembuatan video profil sebagai media promosi potensi desa. Namun, dalam pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari proses tender hingga realisasi pekerjaan.
CV El Banua Kreatif sebagai pelaksana proyek akhirnya bersedia mengembalikan dana sebesar Rp210 juta setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik Kejari. Kepala Kejari Balangan, [Nama Kajari], menegaskan bahwa pengembalian dana ini merupakan bagian dari upaya restorative justice (keadilan restoratif) untuk meminimalisir kerugian negara.

Baca Juga: Pemuda HSU Dapat Dukungan Penuh, Pemerintah Siapkan Fasilitas dan Dana Hibah
Proses Pengembalian dan Peringatan untuk Kepala Desa
Dalam acara serah terima pengembalian dana, Kejari Balangan mengundang perwakilan dari 21 desa terkait serta pihak CV El Banua Kreatif. Kajari menyampaikan apresiasi atas kesediaan pihak ketiga mengembalikan dana, namun juga memberikan peringatan keras kepada para kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.
“Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kepala desa harus lebih cermat dalam memastikan bahwa setiap penggunaan dana desa benar-benar sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas [Nama Kajari].
Ia juga mengingatkan bahwa pengembalian dana ini tidak serta-merta menghapus kemungkinan adanya proses hukum lebih lanjut jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Respons dari Pihak Terkait
Perwakilan CV El Banua Kreatif menyatakan komitmennya untuk bekerja lebih transparan ke depannya. “Kami menyadari ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan proyek ini. Kami berterima kasih atas pendampingan dari Kejari sehingga masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar salah satu direktur CV El Banua Kreatif.
Sementara itu, beberapa kepala desa yang hadir mengaku akan lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. “Kami akan lebih selektif memilih mitra kerja dan memastikan setiap proyek benar-benar bermanfaat untuk warga,” kata seorang kades yang enggan disebutkan namanya.
Pentingnya Pengawasan Dana Desa
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa. Sejak otonomi desa diperkuat melalui Undang-Undang Desa, alokasi dana yang diberikan kepada setiap desa cukup besar. Namun, dengan besarnya anggaran, risiko penyalahgunaan juga semakin tinggi.
Kejari Balangan menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan. Masyarakat juga diimbau aktif melakukan sosial control dengan melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Dengan telah dikembalikannya dana tersebut, Kejari Balangan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan desa. Tidak menutup kemungkinan, dana tersebut akan dialihkan untuk program lain yang lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur atau pemberdayaan ekonomi warga.
Selain itu, Kejari akan meningkatkan sosialisasi kepada aparat desa mengenai tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Kesimpulan
Pengembalian dana proyek video profil desa ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa harus terus diperketat. Kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.














